Free tutorials and consultations MENDELEY, SPSS, EXPERT CHOICE, SUPER DECISION, etc. Every Friday at 10:00 am on the 3rd Floor of Campus A STEI Indonesia. Please call the cellphone number or WA 081210106680.

20080801

Zufar Sunat dengan Smart Klamp

Hari ini pagi2 dah pada siap2 semua, mbak Fara ke sekolah seperti biasa sementara mas Upank (Zufar) ga sekolah lantaran mau di Sunat. Sebenarnya mau sunatnya sejak hari selasa, tapi waktu itu dokternya di Rumah Sunatan tempat Zufar bakal disunat ga bisa.
Sampai di Rumah Sunatan dapat urutan ke 2, tapi karena yg mau disunat urutan pertama ga siap (nangis ketakutan - anak kelas 2) maka mas upank langsung masuk untuk disunat. Salut buat mas Upank, meskipun sempat stress tapi ga takut apalagi nangis (masak dah kelas 4 nangis!).
Sunat cuman 15 menitan, setelah diberi sedikit pengarahan tentang tehnik perawatan trus pulang. Selamat ya mas Upank, semoga jadi anak soleh, ga bandel lagi dan yg penting belajar untuk rajin sholat. ya semoga bisa!



















Smartklamp merupakan metode dan teknik sunatan yang diperkenalkan sejak tahun 2001 di Jerman. Penemunya adalah dr. Harrie van Baars yang mana saat ini Smartklamp telah dikembangkan dan diproduksi di Malaysia. Smart Klamp terbuat dari bahan plastik dengan cara kerja seperti klem tali pusar pada bayi yang baru lahir. Alat ini terdiri dari 2 komponen, tabung plastik dan ring klem. Tabung terdiri dari beberapa ukuran yang dapat digunakan dari usia bayi sampai usia dewasa. Alat ini digunakan sekali pakai, dengan keunggulan lebih aman, cepat dan nyaman. Keuntungan menggunakan alat ini diantaranya adalah : melindungi kepala penis saat disunat, perdarahan sedikit sehingga mengurangi risiko infeksi dan tidak memerlukan antibiotik, alat ini mudah digunakan, mencegah cedera pada saat proses sunatan, proses sunat cepat hanya 7 menit, dengan mekanisme penutupan "klik" maka tidak perlu lagi jahitan, hasil kosmetik yang lebih baik dan simetris, aman bagi pasien kencing manis, hemofilia, autis atau hiperaktif. Setelah disunat, pasien dapat beraktifitas seperti biasa. Namun, tetap dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan. Setelah 5 hari, alat dapat dilepas sendiri atau oleh dokter yang mengkhitan.